Kepala Daerah Jangan Abai Dengan Kesusahan Rakyat di saat PPKM
Teguran Menteri Dalam Negeri kepada para kepala daerah yang lelet melakukan penyerapan anggaran belanja perlindungan sosial sungguh membuat miris kita semua, di saat masyarakat mengalami himpitan hidup yang luar biasa karena keterbatasan ruang gerak untuk mencari nafkah di tengah penerapan PPKM oleh pemerintah pusat.
Justeru banyak kepala daerah yang tidak memiliki kepekaan terhadap persoalan tersebut, mereka tidak peduli dengan kondisi krisis yang dihadapi rakyatnya yang sangat membutuhkan suport dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari hari nya.
Kemirisan itu ditambah dengan informasi dari Menteri Keuangan RI, di mana beliau menyampaikan bahwa semua kebutuhan anggaran untuk perlindungan sosial telah di transfer ke rekening pemerintah daerah nya masing masing, yang dalam implementasinya baru terserap di bawah 20 persen, dari total kurang lebih 25 T. Padahal anggaran tersebut diperuntukan untuk belanja perlindungan sosial dalam pelaksanaan PPKM.
Bahkan tidak kurang Presiden Jokowi pun dalam rakor virtual dengan para kepala daerah, mengingatkan setengah menegur, agar segera serap anggaran tersebut, distribusikan dalam bentuk belanja perlindungan sosial kepada masyarakat yang sangat membutuhkan. Sehingga tidak ada lagi masyatakat yang kesusahan dan menyalahkan pemerintah pusat, serta menjadi sumber hoax dan fitnah seolah olah pemerinta telah dzalim kepada rakyatnya.
Terakhir, kepada para kepala daerah, tidak perlu berkomentar atau beropini PPKM ini perlu diperpanjang atau tidak, apalagi ada modus over taking elektabilitas, dengan mem peta konflik antara pemerintah pusat dengan kesusahan rakyat, bukan waktu yang tepat untuk melakukan gimick politik dengan memanfaatkan issue PPKM.
Sekarang laksanakan saja perintah Presiden, agar anggaran untuk perlindungan sosial segera bisa di rasakan rakyat.
Saatnya menjadi negarawan bagi siapapun, 2024 masih jauh.
Oleh, Budi Hermansyah
Ketua Barikade 98 Jawa Barat
20 Jul 2021
Share
Recent Comments
No comments
Leave a Comment